Jelang Libur Tahun Baru, Kasat Binmas Polres Solok Kota Berikan Imbauan Kamtibmas ke PO Bus AKAP NPM

    Jelang Libur Tahun Baru, Kasat Binmas Polres Solok Kota Berikan Imbauan Kamtibmas ke PO Bus AKAP NPM

    SOLOK KOTA – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama libur Tahun Baru 2026, Kasat Binmas Polres Solok Kota AKP Jufrinaldi, SH bersama personel Binmas melaksanakan kegiatan SATGAS Preemtif Ops Lilin SGL 2025 dengan memberikan imbauan Kamtibmas kepada perwakilan PO Bus AKAP NPM, Senin, 29 Desember 2025.

    Kegiatan tersebut berlangsung di Terminal Tipe A Bareh Solok, dengan sasaran perwakilan agen PO Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) NPM serta monitoring langsung situasi penumpang di terminal.

    Dalam kesempatan itu, AKP Jufrinaldi menyampaikan sejumlah pesan Kamtibmas kepada pihak PO Bus agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama masa libur Nataru yang identik dengan meningkatnya mobilitas penumpang.

    “Pengelola agen PO Bus agar terus mengingatkan sopir untuk mengutamakan keselamatan penumpang dan barang bawaan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta tidak memungut ongkos di luar tarif resmi yang telah ditentukan, ” tegas AKP Jufrinaldi.

    Perwakilan PO NPM menjelaskan bahwa arus mudik dan libur Nataru 2026 telah berlangsung sejak Sabtu, 20 Desember 2025, dan mulai menunjukkan peningkatan jumlah penumpang. Hal ini juga dipengaruhi oleh libur semester sekolah yang bersamaan dengan libur akhir tahun.

    Untuk operasional, pada hari biasa PO NPM melayani trayek Padang–Jakarta dan sebaliknya sebanyak 5 unit armada per hari, sementara selama libur Nataru meningkat menjadi 8 trayek per hari guna mengakomodir lonjakan penumpang.

    Selain itu, Kasat Binmas juga mengingatkan agar pihak PO Bus segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan penumpang atau barang bawaan yang mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center Polisi 110.

    Tak kalah penting, AKP Jufrinaldi menegaskan larangan keras bagi sopir bus untuk menggunakan narkoba, karena selain merupakan tindak pidana, juga sangat membahayakan keselamatan jiwa penumpang.

    “Kami minta pihak PO Bus benar-benar mengawasi sopirnya. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, segera koordinasikan dengan Polres Solok Kota, ” tambahnya.

    Kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi dan penggalian informasi yang berkembang di tengah masyarakat, dengan tujuan memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penumpang yang menggunakan jasa transportasi bus di Terminal Tipe A Bareh Solok selama libur Nataru 2026.

    kasat binmas polres solok kota ops lilin 2025 ops lilin sgl 2025 himbauan kamtibmas nataru terminal bareh solok po bus npm bus akap padang jakarta pengamanan nataru 2026 arus mudik nataru solok polisi solok kota kamtibmas solok kota
    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    AmeliaRiski_JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Semarak HUT Kota Solok ke-55, Wakil Wali...

    Artikel Berikutnya

    Sepanjang 2025: Kriminalitas Turun 18 Persen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    Bupati Solok Hadiri Rakor Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar, Bahas Skema Bantuan Rumah Warga Terdampak
    Wawako Solok Hadiri Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi Sumbar
    Raih Nilai 4,20 SPBE 2025, Kota Solok Masuk Jajaran Daerah dengan Kinerja Digital Terbaik di Sumatera Barat
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa

    Ikuti Kami