SOLOK KOTA — Operasi Keselamatan Singgalang 2026 dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadhan serta persiapan Operasi Ketupat 2026. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Solok Kota AKBP Mas'Ud Ahmad, S.IK, M.Si, melalui Kasat Lantas Polres Solok Kota IPTU Akbar Kharisma Tanjung, SH, MH, pada Jumat, 6 Februari 2026.
Menurut IPTU Akbar, operasi ini lebih menitikberatkan pada langkah preventif melalui sosialisasi dan pengecekan langsung terhadap bus-bus angkutan penumpang. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi telah memenuhi standar kelaikan jalan dan keselamatan, sehingga risiko kecelakaan dapat ditekan sejak dini.
Ia menjelaskan, Sat Lantas Polres Solok Kota juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar pelaksanaan mudik Lebaran 2026 dapat berjalan aman dan lancar tanpa kendala teknis maupun administratif di lapangan.
“Dalam kegiatan ini kita berupaya menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan aman, lancar, dan tertib, ” ujar IPTU Akbar.
Dalam pelaksanaan kegiatan koordinasi rampcheck dan pengecekan kendaraan umum angkutan penumpang di Terminal Bareh Solok yang digelar pada Kamis, 5 Februari 2026, pelanggaran yang dominan ditemukan berkaitan dengan administrasi uji KIR. Terhadap temuan tersebut, Sat Lantas Polres Solok Kota bersama tim Samsat memberikan sosialisasi, edukasi, serta teguran kepada para pengemudi dan pengelola angkutan.
IPTU Akbar menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Singgalang 2026 dilaksanakan dengan pendekatan humanis. Petugas mendatangi langsung pool bus untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari kondisi ban, perangkat keselamatan, hingga aspek kenyamanan dan keamanan kendaraan.
“Rata-rata pelanggaran yang ditemukan masih bersifat administratif, seperti KIR yang telah habis masa berlakunya. Untuk kemarin kita lebih mengedepankan pendekatan preventif dan sosialisasi. Ke depan, setelah tahapan ini, akan dilakukan upaya represif berupa penilangan, ” jelasnya.
Selain itu, fokus utama operasi juga diarahkan pada pelanggaran over dimensi dan over load (ODOL) yang dinilai berpotensi besar meningkatkan risiko dan fatalitas kecelakaan lalu lintas. IPTU Akbar mengungkapkan adanya wacana di tingkat Provinsi Sumatera Barat untuk melaksanakan operasi pemeriksaan kendaraan di perbatasan Sumbar–Jambi, tepatnya di wilayah Dharmasraya.
Dalam wacana tersebut, kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi standar kelaikan jalan atau terindikasi ODOL nantinya akan dikumpulkan dan diamankan di kantong-kantong parkir yang telah disediakan, seperti di wilayah Sijunjung maupun lokasi lain yang telah ditentukan oleh petugas, guna mencegah kendaraan bermasalah melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, terkait kendaraan roda dua, IPTU Akbar menyebutkan bahwa pelanggaran yang masih mendominasi adalah penggunaan helm. Untuk menekan angka pelanggaran tersebut, Sat Lantas Polres Solok Kota bersama mitra Samsat secara aktif melaksanakan sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas ke sekolah-sekolah.
Melalui Operasi Keselamatan Singgalang 2026, Sat Lantas Polres Solok Kota berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif menjelang Ramadhan serta arus mudik Lebaran 2026.

Dina Syafitri